PEMBANGUNAN KANTOR PEMERINTAH DESA LAJUK
Pada tahun 2018 Pemerintah Desa Lajuk di bawah pimpinan Kades M SUUDI melaksanakan pembangunan kantor Desa.
Pembinaan kemampuan dan keterampilan kerja di Desa Lajuk
Acara pelatihan ini di buka oleh Bapak Kepala Desa yang di dampingi oleh kepala bidang Dinas Ketenagakerjaan kabupaten Pasuruan.
JEBOL DISDUKCAPIL DI DESA LAJUK
Jajaran disdukcapil kabupaten pasuruan pada tanggal 11 maret 2019 kemarin melaksanakan jemput bola ( JEBOL ) Perekaman dan pencetakan KK,KTP,AKTA serentak untuk warga desa lajuk.
DUSUN MURJATI MELAKUKAN KEGIATAN GOTONG ROYONG
Ahad 10 Maret 2019, Warga Dusun Murjati Desa Lajuk bahu membahu di dalam bersih bersih lingkungan di antara yang dibersihkan adalah saluran air / drainase pembuangan air dari sumber air artesis ke sungai.
NU DAN BANOM RANTING LAJUK GELAR KEGIATAN RUTIN ISTIGHOTSAH
Nahdotul Ulama ( NU ) dan Badan Otonomi ( BANOM ) Ranting Lajuk Kecamatan Gondangwetan Kabupaten Pasuruan melaksanakan kegiatan rutin istighotsah yang di adakan setiap bulan sekali.
Rabu, 29 Juli 2020
BANTUAN OBAT HAMA WERENG COKLAT PADA PETANI DESA LAJUK
Penyaluran BLT - DD Desa Lajuk Tahap III
Kim Setia Kawan, Rabu 28 Juli 2020 Kembali lagi warga masyarakat Desa Lajuk dapat bernafas lega pasalnya bantuan lagsung tunai dana desa bagi masyarakat yang terdampak covid - 19 yang selama ini mereka tunggu tunggu kemaren sudah di salurkan lagi lewat bank jatim.
MUSRENBANGDES DALAM RANGKA PENYUSUNAN RKPD DESA LAJUK TAHUN 2021
Kim Setia Kawan, Kamis 23 Juli 2020, Pagi itu para peserta undangan Musrenbagdes ( Musyawarah Rencana Pembanguna Desa ) sudah mulai tampak hadir sesuai dengan jam yang tertera dalam undangan yakni jam 08.30 WIB. para peserta yang terdiri dari semua elemen masyarakat Desa mulai dari RT, RW, BPD, LPM, TOGA, TOMAS serta organisasi - organisasi baik keagamaan maupun sosial.
Di samping itu juga apa yang telah di sampaikan bapak kepala Desa juga banyak usulan usulan dari masyarakat peserta musrenbangdes kali yang pada intinya dari semua usulan tersebut menginginkan perubahan terhadap Desa lajuk yang lebih baik dan maju.
Rabu, 08 Juli 2020
Pendataan Rumah Tidak Layak Huni Desa Lajuk Tahun 2020
Senin, 06 Juli 2020
Penyerahan Sertifikat Tanah Waqof Mushollah - Mushollah Desa Lajuk
Pemkab Pasuruan Gratiskan Biaya Rapid Test Bagi Ribuan Calon Mahasiswa Peserta UTBK SBMPTN Asal Kabupaten Pasuruan
Rabu, 24 Juni 2020
Kabupaten Pasuruan Sukses Pertahankan Opini WTP 7 Tahun Beruntun
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan kembali berhasil meraih predikat mentereng di bidang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Kabupaten yang terkenal dengan Mangga Alpukat dan Bunga Sedap Malam ini sukses mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2019.
Tak tanggung-tanggung, opini WTP terhadap LKPD ini sukses diraih Pemkab Pasuruan selama tujuh tahun berturut-turut.
Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf menerima predikat opini ini melalui virtual conference (pertemuan tanpa tatap muka secara langsung) yang dilaksanakan pada Selasa (23/06/2020) siang di dua tempat yang berbeda. Yakni Kantor Perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur dan Command Center Kabupaten Pasuruan.
Dalam sambutannya, Bupati Irsyad menyampaikan terima kasih kepada tim pemeriksa dari BPK-RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur yang telah melakukan pemeriksaan laporan keuangan Pemkab Pasuruan tahun anggaran 2019. Terlebih agar Pemkab Pasuruan segera menindaklanjuti rekomendasi terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan Terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan.
“Saya sampaikan terima kasih untuk BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur yang sudah melakukan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemkab Pasuruan tahun 2019. Dari temuan, kemudian rekomendasi, semuanya telah kami pelajari dan tindaklanjuti sesuai dengan apa yang BPK harapkan,” katanya.
Dijelaskan Irsyad, seluruh temuan dan rekomendasi BPK sudah terkonfirmasi pada OPD (organisasi perangkat daerah) terkait. Salah satunya terkait rekomendasi perihal temuan masih adanya kekurangan volume pekerjaan.
“Untuk kekurangan volume pekerjaaan, semua sudah tersetor ke kas daerah. Yang jelas, dengan adanya temuan dan rekomendasi atas sistem pengendalian intern tersebut, kami merasa masih perlu membenahi stakeholder yang ada, agar kami bisa meminimalisir kesalahan pada OPD di lingkungan Pemkab Pasuruan,” terangnya.
Lebih lanjut Irsyad menegaskan bahwa keberhasilan dalam meraih opini WTP dari BPK merupakan ”buah” dari kerja keras seluruh OPD dalam memahami tupoksi (tugas pokok dan fungsi) pekerjaan sesuai aturan Perundang-Undangan.
“Intinya itu satu. Yakni bekerja sesuai aturan. Itulah yang menyelamatkan kita semua dari sebuah kesalahan yang berujung pelanggaran. Pimpinan OPD harus memberikan contoh baik, sehingga secara otomatis akan diikuti oleh para stafnya,” tegasnya kepada Suara Pasuruan.
Selain kerja keras OPD, kesuksesan Pemkab Pasuruan dalam mempertahankan Opini WTP selama tujuh tahun beruntun tak lepas dari sinergisitas yang baik antara eksekutif dan legislative. Oleh karenanya, penggunaan dan pemanfaatan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) akan terus dilakukan dengan sebaik-baiknya, serta dengan memperhatikan saran dan masukan dewan sebagai wakil rakyat.
“Selama ini, jalinan komunikasi dan koordinasi Pemda dengan DPRD terus terikat baik. Dan semoga terus berjalan seperti ini sampai kapanpun,” singkat Irsyad.
Di sisi lain, Opini WTP dari BPK tersebut memotivasi Pemkab Pasuruan untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah, sesuai Peraturan Perundang-Undangan.
”Haru selalu kita lakukan apa yang namanya menaati regulasi pengelolaan keuangan daerah,” pungkasnya. (emil)
Selasa, 23 Juni 2020
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ( BLT - DD ) Tahap 2
Penyemprotan Gabungan Ke Pondok Pesanteren Desa Lajuk
Kim Setia Kawan, Rabu 17 Juni 2020 Tim gabungan dari Dinas Kesehatan, BPBD, Satpol PP, PMI serta Tagana Kabupaten Pasuruan melaksanakan kegiatan penyemprotan disinfektan ke pondok pondok pesantern seluruh kabupaten termasuk pondok pesanteren yang berada di Desa Lajuk hal ini di lakukan dalam rangka pencegahan penyebaran wabah virus covid -19, Mengingat tahun ajaran baru di pondok pesantren akan segera di buka kembali setelah kemaren sempat di liburkan karena adanya wabah virus corona dimana semua pondok pesanteren memulangkan santri santrinya lebih lama dari tahun tahun sebelumnya.
Sabtu, 02 Mei 2020
Ikhtiar Relawan Satgas Dalam Cekal COVID - 19
Kim Setia Kawan, Minggu 03 Mei 2020 Sudah kesekian kalinya ikhtiar dari pada relawan satuan tugas dalam rangka cegah dan tangkal covid - 19 Desa Lajuk Kecamatan Gondangwetan melakukan ikhtiar/usaha lagi dengan menyemprotkan cairan desinfektan kerumah rumah warga serta fasilitas fasilitas umum yang ada di Desa, Cairan yang di gunakan pada kesempatan kali ini berbeda dengan sebelumnya yang menggunakan wipolt maupun herpic, cairan yang di gunakan kali ini adalah cairan yang berbentuk probiotik.
Pemerintah Desa Lajuk Menggelar Musyawarah Desa Khusus
Sabtu, 18 April 2020
Kepala Desa Lajuk Pimpin Apel Dalam Giat Semprot Disinfektan Yang Ke 3
Jumat, 17 April 2020
Darurat COVID - 19 Pemerintah Desa Lajuk Berlakukan Physical Distancing
Minggu, 12 April 2020
Kesiapan Satgas Relawan Covid -19 Desa Lajuk
Kim Setia Kawan, Senin 13 April 2020 Menyikapi Dengan adanya informasi dari Kabupaten Pasuruan bahwasanya jumlah kasus pasien positif covid - 19 di Kabupaten Pasuruan yang pada mulanya 3 orang sekarang meningkat menjadi 10 orang, dalam tabel peta sebaran covid - 19 Kabupaten Pasuruan salah satunya adalah Kecamatan Gondangwetan yang positif 1 orang.
Jumlah Kasus Pasien Positif Covid - 19 Di Kabupaten Pasuruan Bertambah Menjadi 10 Orang
Rabu, 08 April 2020
Penyemprotan Disinfektan Part 2 Dalam Rangka CEKAL COVID - 19
Selasa, 07 April 2020
Pemerintah Desa Lajuk CEKAL COVID - 19
Kim Setia Kawan, 08 April 2020 Dalam usahanya mendukung pemerintah soal penanganan cegah dan tangkal virus corona atau covid - 19 Pemerintah Desa Lajuk dengan Kepala Desanya M SUUDI kemaren membentuk satgas relawan COVID - 19 yang langsung di buatkan SK ( Surat Keputusan ) dengan NO : 104/KEP/470/424/304.211/2020 Tentang Pembentukan Relawan Desa Tanggap COVID - 19.
Keputsan Kepala Desa ini di sambut baik relawan itu sendiri terlebih masyarakat Desa Lajuk mungkin dengan adanya relawan bisa di ketahui sejak dini bahwa ada dan tidak adanya warga Desa yang terjangkit virus corona, Dalam hal ini semua relawan sudah mulai bekerja pertama kali dengan mendirikan posko pencegahan covid - 19 di Balai Desa Lajuk serta memasang baliho berukuran besar di tempat tempat setrategis yang berisi himbauan dan tata cara atau ajakan supaya masyarakat terbiasa untuk hidup bersih dengan cara mencuci tanganya.
Kamis, 02 April 2020
Polres Pasuruan Salurkan Bantuan Sembako Pada Warga Miskin
Kreatif Dan Meriah Karnafal Desa Lajuk tahun 2023
Agenda tahunan karnafal pawai budaya Desa Lajuk tahun ini yang juga bertepatan dengan hari ulang tahun Republik Indonesia yang ke 78 ...