Sambutan Bapak Kepala Desa M SUUDI,S.Pd
Kim Setia Kawan, Jumat 01 Mei 2020 Pemerintah Desa Lajuk mengadakan musyawarah Desa khusus dalam rangka validasi,finalisasi dan penetapan data penerima Bantuan Langsung Tunai Desa (BLTD) acara ini di gelar pada hari jumat malam sabtu setelah solat taroweh bertempat di Balai Desa dalam acara tersebut di hadiri semua aparat Desa terdiri dari perangkat Desa, BPD, RT/RW, LPM, Tomas &Toga, Muspika Kecamatan Gondangwetan.
Berdasarkan instruksi dari pusat soal penggunaan Dana Desa yang sedianya di buat untuk pembangunan ifrastruktur Desa kali ini harus di alihkan pada warga masyarakat yang terdampak wabah covid - 19 dalam bentuk bantuan langsung tunai selama 3 bulan sebesar 600 ribu rupiah, bantuan ini di berikan pada warga masyarakat yang selama ini belum pernah atau tidak menerima bantuan seperti PKH ( Program Keluarga Harapan ) dan BPNT ( Bantuan Pangan NonTunai ).
Dalam sambutanya Bapak Kepala Desa Lajuk M SUUDI mengatakan " BLTD (Bantuan Langsung Tunai Desa) ini sumbernya ada 3 sumber salah satunya dari Dana Desa yang di berikan pada warga masyarakat yang terdampak dengan adanya wabah firus corona / COVID - 19 itupun tidak semua warga yang dapat karena ada mekanismenya sendiri siapa siapa yang dapat yaitu warga masyarakat desa berdasarkan KK & KTP Lajuk yang tidak/belum pernah mendapatkan bantuan berupa PKH maupun BPNT ''.
Dalam akhir sambutanya Bapak Kepala Desa berharap pada warga masyarakat penerima BLTD ini agar di pergunakan sesuai dengan peruntukanya yakni supaya di belikan sembako sebagai pengganti dari masyarakat yang tidak bekerja di karenakan adanya pandemi COVID - 19.
0 komentar:
Posting Komentar