Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan menggratiskan pelaksanaan
rapid test bagi ribuan calon mahasiswa asal Kabupaten Pasuruan yang
mengikuti UTBK (Ujian Tulis Berbasis Komputer) SBMPTN (Seleksi Bersama
Masuk perguruan Tinggi Negeri) mulai 5 Juli hingga 14 Juli mendatang.
Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf mengatakan, pelaksanaan rapid tes
adalah persyaratan mutlak bagi calon mahasiswa yang akan mengikuti UTBK
SBMPTN. Untuk itu, agar tidak memberatkan setiap calon mahasiswa dalam
hal biaya, maka seluruh biaya pelaksanaan rapid test digratiskan.
“Saya sangat memahami bahwa di tengah Pandemi ini, banyak hal yang
harus dilakukan. Termasuk calon mahasiswa yang mau memasuki bangku
perkuliahan wajib menyertakan hasil rapid tes sebagai syarat mutlak
untuk bisa mengikuti UTBK SBMPTN. Maka dari itu, kita gratiskan seluruh
pelaksanaan rapid test ini,” kata Bupati Irsyad di sela-sela
kesibukannya, Senin (06/07/2020).
Dijelaskannya, pelaksanaan rapid test dilakukan di RSUD Bangil maupun
seluruh puskesmas se-Kabupaten Pasuruan. Untuk RSUD Bangil menyediakan
sekitar 3000 rapid, sedangkan masing-masing puskesmas telah disiapkan
sekitar 100 hingga 150 rapid test. Oleh karenanya, Irsyad mempersilahkan
seluruh calon mahasiswa untuk bisa langsung ke RSUD Bangil dan
puskesmas.
“Total ada 34 puskesmas di Kabupaten Pasuruan yang melayani rapid
test bagi calon mahasiswa asal Kabupaten Pasuruan. Silahkan bisa
langsung datang ke sana pada jam dan hari pelayanan,” terangnya.
Lebih lanjut orang nomor satu di Kabupaten Pasuruan tersebut
menerangkan, bagi setiap calon mahasiswa yang akan mengikuti rapid test
adalah warga yang beralamatkan di wilayah Kabupaten Pasuruan dan
dibuktikan dengan membawa foto copy KTP (Kartu Tanda Penduduk) atau
Kartu Keluarga bagi yang belum memiliki KTP dan bukti pendaftaran UTBK
itu sendiri.
“Hanya bawa foto copy KTP saja dan KTP aslinya ditunjukkan. Kalau
belum punya, bisa pakai foto copy kartu keluarga. Silahkan dibawa dan
ditunjukkan kepada petugas pelayanan disertai bukti pendaftaran UTBK
nya,” tegasnya.
Di sisi lain, saat ditanya perihal pembiayaan pelayanan rapid test,
Irsyad menegaskan bahwa seluruh biaya pelaksanaan rapid test bagi calon
mahasiswa dari Kabupaten Pasuruan berasal dari BTT (biaya tidak terduga)
APBD Kabupaten Pasuruan tahun 2020.
“Semua biaya diambilkan dari pos anggaran BTT pada APBD Kabupaten Pasuruan tahun 2020,” singkatnya.
Sementara itu, Irsyad juga mengingatkan kepada para calon mahasiswa
agar mengetahui bahwa penggratisan biaya rapid test tidak berlaku di RS
swasta maupun klinik swasta. Apabila itu dilakukan, maka seluruh biaya
rapid test ditanggung oleh setiap peserta.
“Sekali lagi saya sampaikan bahwa rapid test gratis dilakukan di RSUD
Bangil dan seluruh puskesmas di Kabupaten Pasuruan. Kalau di RS swasta
atau klinik, ya pasti ditanggung secara mandiri,” tutupnya kepada Suara
Pasuruan. (emil)
0 komentar:
Posting Komentar