Dalam rangka meningkatkan pelayanan pada masyarakat desa Lajuk, pada tahun 2018 Pemerintah Desa Lajuk di bawah pimpinan Kades M SUUDI melaksanakan pembangunan kantor Desa yang lebih nyaman. Dalam rangka meningkatkan pelayanan pada masyarakat, yang mana sebelum dibangun, kantor desa Lajuk kurang begitu nyaman untuk ditempati dikarenakan usia bangunan yang sudah tua.
Dengan dibangunnya kantor Pemerintah Desa Lajuk yang baru ini banyak tanggapan dari masyarakat yang memberikan apresiasi pada Pemerintah Desa. Diharapkan masyarakat lebih merasa nyaman untuk datang dan mendapat pelayanan yang maksimal dari Aparatur Pemerintah Desa Lajuk dalam mengurus keperluannya yang berhubungan dengan pemerintahan desa. Adapun sumber anggaran pembangunan kantor desa lajuk ini berasal dari dana hibah pihak ketiga (PLN,red) hasil dari kompensasi Proyek SUTET (Saluran udara Tegangan Extra Tinggi) PIER-GRATI.
KIM Setia Kawan
Desa Lajuk.
Kompensasi atas tanah TKD harus dituangkan dlm PAD dan penggunaanya hrs melalui MUSDES bersama BPD dan warga, sesuai dg Permendagri No 01 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Aset Desa..
BalasHapus