Lajuk, 22 September 2021 Dalam upaya pengendalian diri serta meningkatkan dalam pelayanan penyakit Corona Virus Discaese 2019 ( Covid - 19 ) Pemerintah Desa Lajuk bekerja sama dengan Puskesmas Gondangwetan Kabupaten Pasuruan menyelenggarakan percepatan vaksinasi dosis yang pertama bagi warga Desa Lajuk.
Acara vaksinasi ini akan di laksanakan pada hari kamis tanggal 23 september 2021 jam 08.00 - 09.00 Wib bertempat di pendopo Kecamatan Gondangwetan Kabupaten Pasuruan.
Dalam vaksinasi kali ini warga Desa Lajuk mendapat jatah 150 vaksin guna dalam memberikan semangat serta antusiasme masyarakat Desa untuk mengikuti program vaksin tersebut maka Pemerintah Desa di bawah Kepala Desa M SUUDI memberikan voucher belanja pada masing masing 10 orang vaksin yang beruntung dan di undi secara acak.
Untuk mengikutu program vaksin ini di butuhkan persyaratan yang meliputi foto kopi Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) Serta foto kopi Kartu Keluarga ( KK ).