Media Penyampai Informasi dan Potensi Desa Lajuk

Halaman

Halaman

Jumat, 17 September 2021

Penyaluran BLT - DD, Desa Lajuk tahap IX

   

Bpk Kades dan Bpk Camat Menyampaikan bantuan secara simbolis

 Lajuk, BLT - DD ( Bantuan Langsung Tuanai Dana Desa ) tahap IX kembali telah di salurkan pada masa Pandemi ini oleh pemerintah Desa Lajuk Kecematan Gondangwetan Kabupaten Pasuruan untuk KPM ( Keluarga Penerima Manfaat ) kali ini kurang lebih 90 orang yang berhak menerimanya.

    Masih tetap sesuai dalam aturan pemerintah penyaluran BLT - DD Mulai tahap pertama sampai yang kesembilan ini masing masing KPM menerima bantuan sebesar Rp 300 000,- perbulanya, penyaluran ini di laksanakan di balai Desa Lajuk di mulai pukul 18.00 WIB tanggal 17 September 2021.

    Kepala Desa Lajuk MSUUDI dalam sambutanya mengatakan " Dalam pencairan ini agar supaya masyarakat dapat memanfaatkan bantuan tersebut dengan sebaik baik mungkin terutama untuk memenuhi kepentingan  keluraga dalam memenuhi kebutuhan sehari hari" di samping itu pula Bapak Kepala Desa megingatkan pada masyarakat dalam mengenai hak dan kewajiban seperti BLT - DD ini adalah salah satu contoh hak yang harus di terimakan pada masyarakat,sedangkan ada kewajiban pada masyarakat yakni membayar pajak  bumi dan bangunan ( PBB ) Karena bentuk bantuan yang di terima masyarakat baik berupa PKH, BPNT, RTLH,dll itu semua dari uang pajak masyarakat dengan kata lain dari masyrakat untuk masyarakat.

 



0 komentar:

Posting Komentar

Kreatif Dan Meriah Karnafal Desa Lajuk tahun 2023

       Agenda tahunan karnafal pawai budaya Desa Lajuk tahun ini yang juga bertepatan dengan hari ulang tahun Republik Indonesia yang ke 78 ...