Lajuk, Juli 2023
BPD Desa Lajuk telah melaksanakan musyawarah desa perencanaan pembangunan dalam rangka penyusunan RKP Desa tahun 2024. bertempat di Balai Desa Lajuk yang di hadiri camat Gondangwetan, Kapolsek, Danramil, Babinsa, Babinkamtibmas, BPD, PKK, Kepala SD, Kepala MI, Kepala Madin, tomas, toga, perangkat Desa dan staf.
Acara ini di pimpin oleh BPD Desa Lajuk ibu Siti Fatimah yang dalam sambutanya menyampaikan bahwa RKP Desa merupakan penjabaran dari RPJM Desa untuk priode 6 tahun, RKP Desa menjadi dasar penyusunan dan penetpan anggaran pendapatan dan belanja desa yang akan di usulkan Pemerintah Desa kepada kabupaten melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah. Musdes RKP ini di lakukan untuk merancang kegiatan yang akan di laksanakan tahun 2024, selanjutnya seluruh peserta musdes menyepakati beberpa hal yang menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah Desa tentang perencanaan Desa,Keputusan di ambil dengan jalan musyawarah dan di sahkan dalam berita acara yang terlampir.