Media Penyampai Informasi dan Potensi Desa Lajuk

Halaman

Halaman

PEMBANGUNAN KANTOR PEMERINTAH DESA LAJUK

Pada tahun 2018 Pemerintah Desa Lajuk di bawah pimpinan Kades M SUUDI melaksanakan pembangunan kantor Desa.

Pembinaan kemampuan dan keterampilan kerja di Desa Lajuk

Acara pelatihan ini di buka oleh Bapak Kepala Desa yang di dampingi oleh kepala bidang Dinas Ketenagakerjaan kabupaten Pasuruan.

JEBOL DISDUKCAPIL DI DESA LAJUK

Jajaran disdukcapil kabupaten pasuruan pada tanggal 11 maret 2019 kemarin melaksanakan jemput bola ( JEBOL ) Perekaman dan pencetakan KK,KTP,AKTA serentak untuk warga desa lajuk.

DUSUN MURJATI MELAKUKAN KEGIATAN GOTONG ROYONG

Ahad 10 Maret 2019, Warga Dusun Murjati Desa Lajuk bahu membahu di dalam bersih bersih lingkungan di antara yang dibersihkan adalah saluran air / drainase pembuangan air dari sumber air artesis ke sungai.

NU DAN BANOM RANTING LAJUK GELAR KEGIATAN RUTIN ISTIGHOTSAH

Nahdotul Ulama ( NU ) dan Badan Otonomi ( BANOM ) Ranting Lajuk Kecamatan Gondangwetan Kabupaten Pasuruan melaksanakan kegiatan rutin istighotsah yang di adakan setiap bulan sekali.

Rabu, 24 Juni 2020

Kabupaten Pasuruan Sukses Pertahankan Opini WTP 7 Tahun Beruntun



Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan kembali berhasil meraih predikat mentereng di bidang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Kabupaten yang terkenal dengan Mangga Alpukat dan Bunga Sedap Malam ini sukses mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2019.
Tak tanggung-tanggung, opini WTP terhadap LKPD ini sukses diraih Pemkab Pasuruan selama tujuh tahun berturut-turut.
Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf menerima predikat opini ini melalui virtual conference (pertemuan tanpa tatap muka secara langsung) yang dilaksanakan pada Selasa (23/06/2020) siang di dua tempat yang berbeda. Yakni Kantor Perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur dan Command Center Kabupaten Pasuruan.
Dalam sambutannya, Bupati Irsyad menyampaikan terima kasih kepada tim pemeriksa dari BPK-RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur yang telah melakukan pemeriksaan laporan keuangan Pemkab Pasuruan tahun anggaran 2019. Terlebih agar Pemkab Pasuruan segera menindaklanjuti rekomendasi terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan Terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan.
“Saya sampaikan terima kasih untuk BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur yang sudah melakukan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemkab Pasuruan tahun 2019. Dari temuan, kemudian rekomendasi, semuanya telah kami pelajari dan tindaklanjuti sesuai dengan apa yang BPK harapkan,” katanya.
Dijelaskan Irsyad, seluruh temuan dan rekomendasi BPK sudah terkonfirmasi pada OPD (organisasi perangkat daerah) terkait. Salah satunya terkait rekomendasi perihal temuan masih adanya kekurangan volume pekerjaan.
“Untuk kekurangan volume pekerjaaan, semua sudah tersetor ke kas daerah. Yang jelas, dengan adanya temuan dan rekomendasi atas sistem pengendalian intern tersebut, kami merasa masih perlu membenahi  stakeholder yang ada, agar kami bisa meminimalisir kesalahan pada OPD di lingkungan Pemkab Pasuruan,” terangnya.
Lebih lanjut Irsyad menegaskan bahwa keberhasilan dalam meraih opini WTP dari BPK merupakan ”buah” dari kerja keras seluruh OPD dalam memahami tupoksi (tugas pokok dan fungsi) pekerjaan sesuai aturan Perundang-Undangan.
“Intinya itu satu. Yakni bekerja sesuai aturan. Itulah yang menyelamatkan kita semua dari sebuah kesalahan yang berujung pelanggaran. Pimpinan OPD harus memberikan contoh baik, sehingga secara otomatis akan diikuti oleh para stafnya,” tegasnya kepada Suara Pasuruan.
Selain kerja keras OPD, kesuksesan Pemkab Pasuruan dalam mempertahankan Opini WTP selama tujuh tahun beruntun tak lepas dari sinergisitas yang baik antara eksekutif dan legislative. Oleh karenanya, penggunaan dan pemanfaatan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) akan terus dilakukan dengan sebaik-baiknya, serta dengan memperhatikan saran dan masukan dewan sebagai wakil rakyat.
“Selama ini, jalinan komunikasi dan koordinasi Pemda dengan DPRD terus terikat baik. Dan semoga terus berjalan seperti ini sampai kapanpun,” singkat Irsyad.
Di sisi lain, Opini WTP dari BPK tersebut memotivasi Pemkab Pasuruan untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah, sesuai Peraturan Perundang-Undangan.
”Haru selalu kita lakukan apa yang namanya menaati regulasi pengelolaan keuangan daerah,” pungkasnya. (emil)

Selasa, 23 Juni 2020

Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ( BLT - DD ) Tahap 2

    

   Kim Setia Kawan, Rabu 24 Juni 2020 Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa tahap 2 pada hari ini di salurkan ke penerima masyarakat Desa Lajuk terdampak covid - 19 penerima bantuan ini kurang lebih sebanyak 71 orang di samping masyarakat yang dapat bantuan lainya seperti BST.
Penyaluran kali ini bertempat di Balai Desa Lajuk yang pada informasi awal akan di salurkan di pendopo kecamatan Gondangwetan, penyaluran ini di mulai jam 08 00 - 10 00 WIB yang menyalurkan langsung dari pihak Bank Jatim.
    Sebelum acara di mulai di awali terlebih dahulu dengan sambutan dari Bapak Kepala Desa Lajuk yang menyampaikan permohonan maaf atas sedikit keterlambatan penyaluran BLT DD tahap 2 ini dari pada bantuan yang lainya di samping itu juga Bapak Kepala Desa  meminta pada masyarakat agar bantuan ini di manfaatkan sebaik baiknya sesuai dengan peruntukanya. 


Penyemprotan Gabungan Ke Pondok Pesanteren Desa Lajuk



 Pose Bersama Sebelum Penyemprotan

   Kim Setia Kawan, Rabu 17 Juni 2020 Tim gabungan dari Dinas Kesehatan, BPBD, Satpol PP, PMI serta Tagana Kabupaten Pasuruan melaksanakan kegiatan penyemprotan disinfektan ke pondok pondok pesantern seluruh kabupaten termasuk pondok pesanteren yang berada di Desa Lajuk hal ini di lakukan dalam rangka pencegahan penyebaran wabah virus covid -19, Mengingat tahun ajaran baru di pondok pesantren akan segera di buka kembali setelah kemaren sempat di liburkan karena adanya wabah virus corona dimana semua pondok pesanteren memulangkan santri santrinya lebih lama dari tahun tahun sebelumnya.

 Persiapan Penyemprotan Ke Pon Pes
   Hal ini di lakukan untuk mensterilkan area pondok  anak santri dari semua ponpes rencanaya akan kembali ke pondok tanggal 01 juli 2020 dimana mereka sebelumya harus isolasi mandiri dulu di rumah selama 14 hari dan setelah sampai di pondok juga ada isolasi mandiri juga selama 14 hari setelah kedatangan mereka di pondok.
   Dalam kesempatan ini kebetulan di Desa Lajuk ada dua pondok pesantren yaitu Ponpes Bahrul Mhgfiroh yang di asuh oleh Ust Muhson dan pondok pesantren Miftahul Ulum dengan pengasuhnya Ust H Asy'ari, Dalam giat kali ini yang melakukan penyemprotan adalah tim gabungan dari Kabupaten Pasuruan yang di dampingi Kepala Desa Lajuk beserta aparatnya.
   Penyemprotan kali ini yang di pakai cairanya bukanlah disinfektan akan tetapi memakai cairan probiotik yang merupakan bakteri bersifat baik, giat semprot ke ponpes ini di mulai jam 08.30.
 

Kreatif Dan Meriah Karnafal Desa Lajuk tahun 2023

       Agenda tahunan karnafal pawai budaya Desa Lajuk tahun ini yang juga bertepatan dengan hari ulang tahun Republik Indonesia yang ke 78 ...