Media Penyampai Informasi dan Potensi Desa Lajuk

Halaman

Halaman

Minggu, 08 Maret 2020

PENETAPAN RKP TAHUN 2020 DAN PENYAMPAIAN LKPJ DAN LPPD TAHUN 2019 DESA LAJUK

   

 Kim Setia Kawan, Sabtu 07 Maret 2020 Kepala Desa Lajuk M Suudi menetapkan RKP ( rencana kerja pemerintah ) Tahun 2020 serta menyampaikan LKPJ ( Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban ) Yang di sampaikan Kpala Desa kepada ketua BPD dan juga LPPD ( Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa ) yang nantinya akan di sampaikan kepala Desa kepada Bapak bupati Pasuruan tahun anggaran 2019, dalam penyampaian LKPJ ini di maksudkan guna melaporkan hasil kemajuan penyelenggaraan atau capaian pemerintah desa selama satu tahun.



   Dalam sambutanya kepala Desa menyampaikan " Bahwa prioritas  pembangunan Desa, merupakan dasar dari penetapan rencana kerja pemerintah yang di tetapkan serta mengacu kepada visi dan misi pemerintah Desa "LKPJ tersebut di tandai dengan penyerahan oleh kepala desa kepada ketua BPD Desa Lajuk Bapak Muhammad Azkiya' yang dalam hal ini menerima dengan adanya LKPJ tersebut, yang di lanjutkan dengan memberikan tanggapan bahwa " pemerintah Desa selama setahun kemarin sudah cukup berhasil dalam membangun serta mengembangkan tata kelola pemerintah Desa, dan hal ini kami minta untuk di kembangkan yang sifatnya berkelanjutan di tahun yang akan datang lewat RKP Tahun 2020 nanti ).

Related Posts:

0 komentar:

Posting Komentar

Kreatif Dan Meriah Karnafal Desa Lajuk tahun 2023

       Agenda tahunan karnafal pawai budaya Desa Lajuk tahun ini yang juga bertepatan dengan hari ulang tahun Republik Indonesia yang ke 78 ...