Senin, 08 Agustus 2022 Pemerintah Desa Lajuk menggelar acara musyawarah Desa Penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa Lajuk kecamatan Gondangwetan. Secara umum tujuan penyusunan RPJM Desa meliputi.
- menerapkan pola perencanaan pembangunan Desa secara partisipatif.
- meningkatkan pemberdayaan masyarakat agar seluruh warga Desa dapat berpartisipatif dalam proses pembangunan Desa.
- meningkatkan kualitas pembangunan Desa yang di tetapkan berdasarkan kajian terhadap masalah serta kebutuhan sumber daya alam.
- mengembangkan swadaya gotong royong masyarakat menuju terciptanya pelaksanaan pembangunan Desa yang bertumpu pada kekuatan masyarakat Desa sendiri.
- memantapakan kesiapan masyarakat dalam menyongsong dan mendukung program program pembangunan Desa.
Dalam acara tersebut di hadiri oleh sekretaris kecamatan dan kasi pemerintahan gondangwetan, BPD dan undangan yang terdiri dari tokoh dan toga masyarakat Desa Lajuk dalam sambutanya sekretaris kecamatan memberikan apresiasi atas pelaksanaan musyawarah Desa serta menekankan bahwa dalam pelaksaan pembanguna Desa ini harus mempunyai perencanaan yang terukur sebagaimana yang telah di amanatkan oleh undang undang.
0 komentar:
Posting Komentar