Pemerintah Desa beserta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Lajuk tanggal 16 Februari 2022 Rabu malam kamis menggelar rapat musyawarah bersama Aparatur Desa Rt, Rw, LPM tentang penetapan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) dengan jumlah 95 Kepala Keluarga, acara ini di gelar di balai desa yang di hadiri oleh Camat Gondangwetan Hari Hijroh Saputro dalam sambutanya beliau berharap agar bantuan ini nantinya di manfaatkan sebaik baiknya oleh penerima dan juga harus selalu tetap menerapakan prokes dalam kehidupan sehari hari mengingat adanya kabar berita tentang covid varian baru omicron.
Penerima kali ini sesuai dengan keriteria yang memang berhak mendapatkan bantuan tersebut di antaranya janda yang memang tidak mampu, Masyarakat yang tidak mempunyai penghasilan tetap serta masyarakat yang tidak mendapatkan bantuan berupa Program Keluarga Harapan ( PKH ) serta Bantuan Pangan Non Tuani ( BPNT ).
Kegiatan ini di tutup dengan pembacaan serta penetapan nama nama Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ( KPM BLT DD ) hasil musyawarah yang di bacakan oleh sekretaris Desa Suhartono yang di dampingi PJ Kepala Desa Lutfi Ghozali dan di tandai dengan tanda tangan bersama antara Badan Musyawarah Desa dan Penjabat Kepala Desa Lajuk.
0 komentar:
Posting Komentar