Media Penyampai Informasi dan Potensi Desa Lajuk

Halaman

Halaman

Selasa, 21 Januari 2020

Bimtek Peningkatan Kapasitas BUMDes



 peserta bimtek mendengarkan penjelasan nara sumber

   Kim Setia Kawan, 22 Januari 2020 BUMDes ( Badan Uasaha Milik Desa ) Desa Lajuk yang di kelola oleh masyarakat serta pemerintah Desa adalah salah satu bentuk upaya yang di lakukan pemerintah Desa guna memperkuat perekonomian Desa yang di buat berdasarkan pada potensi Desa yang ada, BUMDes adalah merupakan suatu lembaga yang di bentuk oleh masyarakat berdasarkan asas kemandirian dengan modal usaha yang ada di masyarakat.
  Oleh karenanya guna meningkatkan kemampuan, wawasan didalam pengelolaan BUMDes maka pemerintah Desa Lajuk mengikut sertakan kepengurusan BUMDes, BPD serta perwakilan pemerintah Desa Lajuk mengikuti Bimtek Peningkatan Kapasitas BUMDes selama 3 hari di mulai tanggal 20, 21 dan 22 di Desa Sekar Putih Kecamatan Gondangwetan, acara tersebut di buka langsung oleh Bapak Rachmat Syarifuddin selaku camat Gondangwetan.
   Dalam sambutanya beliau mengatakan " Bahwasanya pada Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah Pada Pasal 213 Ayat 1 di sebutkan bahwa " Desa dapat mendirikan usaha milik Desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi Desa". 
 Tujuan diadakanya Bimtek ini tidak lain adalah biar kepengurusan BUMDes nantinya dapat memahami tentang prosedur pendirian, kepengurusan, serta pengelolaan BUMDes yang benar dan sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku.


0 komentar:

Posting Komentar

Kreatif Dan Meriah Karnafal Desa Lajuk tahun 2023

       Agenda tahunan karnafal pawai budaya Desa Lajuk tahun ini yang juga bertepatan dengan hari ulang tahun Republik Indonesia yang ke 78 ...