Rabu 10 Juli 2019, Setelah menunggu hampir 1,5 tahun pada akhirnya kemarin rabu 10 juli 2019 masyarakat Desa Lajuk sudah bisa bernafas dengan lega pasalnya program PTSL ( Pendaftaran Tanah Sistematis Langsung ) atau yang lebih di kenal dengan prona sertifikatnya sudah bisa di terima atau di bagikan pada masyarakat Desa Lajuk.
Kegiatan ini di hadiri langsung oleh ketua panitia tim 7 MUSLIKH dari
BPN kabupaten pasuruan, pembagian sertifikat tanah ini di awali
sambutan kepala Desa Lajuk M SUUDI yang memberikan apresiasi pada BPN
karena untuk Desa Lajuk sertifikat tanahnya sudah bisa di bagikan kepada
masyarakat hampir 100% di bandingkan Desa - Desa lainya di Gondangwetan
yang cuma 50%, beliau melanjutkan yang masih belum jadi / masih dalam
proses beliau meminta pada pihak terkait dalam hal ini BPN segera
menyeselesaikan sertifikat tanah agar bisa di terima dan dapat di
manfaatkan oleh masyarakat.
Acara
pembagian sertifikat di mulai jam 09.00 WIB sedangkan masyarakat sudah
ada yang datang mulai jam 07.30 WIB. sesuai dengan undangan yang sudah
ada no urutnya dari BPN. dalam pembagian itu pihak Pemdes Lajuk membuka 4
loket demi kelancaran pembagian, loket A petugas BPN di dampingi Pk
SODIK, loket B petugas BPN di dampingi Pk sekdes SUHARTONO, loket C
petugas BPN di dampingi Pk MAHRUS, loket D petugas BPN di dampingi Pk
LUTFI. dengan di bukanya 4 loket pembagian dengan jumlah 442 sertifikat
mengalami kelancaran dan selesai sekitar jam 13.30 WIB.
0 komentar:
Posting Komentar