PBB untuk Desa Lajuk secara umum sudah mencapai 44% menurut evaluasi perhari ini di tingkat kecamatan sudah cukup bagus, monitoring sendiri bukanlah sebagai pertemuan saja akan tetapi ini semua sudah di atur dalam undang undang, PBB Desa Lajuk pada tahun ini mengalami kenaikan di banding dengan tahun kemarin yang tahun 2018 PBB Desa Lajuk Rp 36.735.525 sedangkan tahun 2019 Rp 40.778.275.
Dan alhamdulillah warga Desa Lajuk sudah mulai meningkat tentang kesadaran membayar PBB karna mungkin mereka sudah mulai faham bahwa pajak yang mereka bayar akan kembali pada masyarakat itu sendiri yang di buat membangun Desa dengan melalui Dana Desa (DD).
0 komentar:
Posting Komentar