Kim Setia Kawan. Lajuk 02 Mei 2019 panitia penerimaan calon anggota BPD Desa Lajuk periode 2019 - 2025 mengadakan musyawarah penetapan nama nama anggota BPD Desa Lajuk kecamatan gondangwetan, acara ini di mulai pukul 08 00 WIB yang di hadiri oleh seluruh undangan yang mewakili dari seluruh dusun yang ada di desa lajuk seperti tomas, toga tokoh penuda serta tidak lupa dari calon anggota BPD itu sendiri, pendaftar anggota BPD di sesuikan dengan kebutuhan, karakteristik,keterwakilan serta medan dari suatu desa sehingga desa lajuk di butuhkan 5 anggota calon BPD dan kelimanya ini sudah terisi antara lain samsul arif,azkiya,siti fatimah,m suudi dan m yunus.
Acara di awali dengan bacaan ummul qur'an dan di lanjutkan dengan sambutan kepala desa muspika kecamatan gondangwetan dalam sambutanya bpk kepala Desa Lajuk M SUUDI,S.Pd mengatakan bahwa penetapan nama nama calon anggota BPD ini berdasarkan musyawarah mufakat dari peserta dan bukan di tetapkan oleh kepala Desa.
Kemudian acara di lanjutkan dengan pembacaan keputusan panitia pengisian BPD tentang penetapan calon anggota BPD Terpilih kemudian di lanjutkan dengan penandatanganan surat pernyataan bersama antara panitia dan calon anggota BPD terpilih dan di ahiri dengan penutup /doa.
0 komentar:
Posting Komentar