penerima dan pendamping PKH foto bersama setelah acara monev
Kim Setia Kawan, Guna mensosialisasikan Program Keluarga Harapan (PKH) yang mana Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam hak hak dan kewajiban dari peserta PKH kemarin Senin 04 Nopember 2019 sebanyak 30 orang perwakilan dari keluarga penerima manfaat program keluarga harapan (PKH) di Desa Lajuk Kecamatan Gondangwetan Kabupaten Pasuruan mendapatkan kunjungan dari UPPKH Kabupaten Pasuruan yang di wakili oleh koordonator Kabupaten beserta supervisor PKH. dalam kegiatan ini yaitu monitoring dan evaluasi Family Development Session (FDS) meliputi kegiatan sekolah PKH secara rutin di tiap tiap bulanya oleh pendamping PKH Desa Lajuk Lailina Aminatur Rizqi.
Acara ini di gelar di Balai Desa Lajuk bertujuan untuk mensosialisasikan Program Keluarga Harapan (PKH) kepada KPM yaitu hak hak dan kewajiban peserta PKH dan sekaligus monitoring kegiatan pendampingan PKH di desa lajuk salah satunya sosialisasi jumlah nominal bantuan bantuan yang di terima bagi peserta PKH tiap tahapnya selain itu kewajiban kewajiban KPM yaitu mengikuti kegiatan FDS secara rutin, mendatangi posyandu secara berkala bagi komponen ibu hamil dan balita serta aktif dalam kegiatan belajar mengajar di sekolah bagi komponen sekolah.

Alhamdulillah seluruh ramgkaian kegiatan monitoring dan evaluasi berakhir dengan lancar, di harapkan dengan acara ini menjadikan semangat bagi penerima manfaat PKH Desa Lajuk untuk menjadi lebih baerdaya dan bermanfaat, selesai monitoring sampai jam 12.00 WIB monitoring serta evaluasi ini di adakan sebagai bahan masukan ke pusat guna mengetahui bagaimana Program Keluarga Harapan di Desa Lajuk ini bisa berjalan sesuai dengan juknis dan juga tepat sasaran.
0 komentar:
Posting Komentar